Media Sosial Jadi Alternatif BKKBN Sulsel Promosikan Program Bangga Kencana
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kehumasan di BKKBN, khusunya dalam pengelolaan media sosial sebagai saran
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Kehumasan Program Bangga Kencana secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (10/11/2020).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kehumasan di BKKBN, khusunya dalam pengelolaan media sosial sebagai sarana promosi dan komunikasi program yang ada.
BKKBN menghadirkan 2 narasumber, yakni Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Dra Hj Andi Ritamariani M Pd dan Editor Tribun Timur Edi Sumardi.
Webinar ini diikuti oleh pejabat dan staf lingkup BKKBN Sulsel serta pengelola kehumasan OPD-KB kabupaten kota se-Sulawesi Selatan langsung dari tempat kerja masing-masing.
Dalam paparan materinya, Andi Rita menuturkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Disebutkan bahwa semua badan publik termasuk BKKBN wajib untuk membuka akses masyarakat terhadap informasi publik.
Lebih lanjut, Andi Rita menjelaskan sebagai badan publik, BKKBN dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait pelaksanaan program yang akan, sedang dan telah dilaksanakan secara cepat, tepat, dan efesien.
Langkah ini sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang yang baik dan transparan.
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara yang baik," kata Andi Rita.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik sehingga seluruh informasi yang terkait dengan kinerja pemerintah selain yang dikecualikan harus dibuka kepada publik.
Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat ini menyebutkan, BKKBN sebagai lembaga negara non-kementerian memiliki tugas utama melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana dimana ada 3 pilar utama dalam BKKBN, yaitu Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang disingkat Bangga Kencana.
Andi Rita menambahkan, salah satu faktor pendukung program Bangga Kencana bisa diterima oleh masyarakat adalah bagaimana kita mengoptimalisasi pelaksanaan program di lini lapangan yang didukukung oleh SDM pengelola yang kompeten serta terakhir yang tak kalah penting adalah profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik.
Diakhir paparan materinya, Andi Rita berharap agar seluruh pengelola informasi baik yang ada di provinsi maupun di daerah agar megoptimalkan penggunaan media komunikasi yang ada baik itu media konvensional seperti televisi, radio lokal, media cetak dan media tradisional serta media online dan media sosial yang banyak diakses masyarakat saat ini.
“Peran humas pemerintah sangat penting khususnya dalam menyosialisasikan pesan positif dan prestasi lembaga kepada publik, tujuannya agar terbangun kepercayaan dan reputasi positif masyarakat terhadap lembaga dan program kita,” kata Andi Rita.
Dalam kesempatan yang sama, Editor Tribun Timur, Edi Sumardi menyebutkan media sosial memiliki peluang yang besar untuk mempromosikan program-program BKKBN jika dikelola dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/webinar-bangga-kencana-1-11112020.jpg)