Tribuners Memilih
Legislator Demokrat Tana Toraja Warning Petahana Bisa Didiskualifikasi, Ada Apa?
Kristian mengatakan, ia mendapat banyak laporan masyarakat di pedesaan mulai diintimidasi mengumpul KTP dan KK dengan iming-iming bantuan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Ia hanya menjelaskan, terkait laporan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengawal ASN yang tidak netral.
"Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengawal ASN yang tidak netral," ujarnya.
Poster Petahana di Pasar Makale Dicabut Bawaslu Tana Toraja
Bawaslu Tana Toraja akhirnya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon Nico-Victor di Pasar Sentral Makale, Senin (9/11/2020).
APK berupa poster tersebut dicopot dari dinding dan sejumlah tiang di pasar Makale.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengakatan, penertiban poster itu dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Makale.
"Setelah menerima laporan dan lakukan koordinasi, panwascam langsung turun dan melakukan pembersihan," sebut Serni.
Dijelaskan, poster bergambar paslon Nico-Victor itu telah melanggar aturan.
Yakni pelanggaran administrasi terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme, juga pemasangan APK ditempat fasilitas milik pemerintah.
"Jadi hari ini kita turunkan atau bersihkan," ujar Serni.
Sebelumnya, poster Nico-Victor yang jumlahnya puluhan itu nampak tertempel di dinding dan tiang pasar Makale.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui siapa yang menempelnya.
Mereka menduga poster ditempel saat waktu dini hari atau saat pasar lagi sepi-sepinya.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y