Tribuners Memilih
Legislator Demokrat Tana Toraja Warning Petahana Bisa Didiskualifikasi, Ada Apa?
Kristian mengatakan, ia mendapat banyak laporan masyarakat di pedesaan mulai diintimidasi mengumpul KTP dan KK dengan iming-iming bantuan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Legislator Demokrat Tana Toraja, Kristian HP Lambe tiba-tiba mewarning pasangan calon petahana Nico-Victor bisa didiskualifikasi, Selasa (10/11/2020).
Kristian mengatakan, ia mendapat banyak laporan masyarakat di pedesaan mulai diintimidasi mengumpul KTP dan KK dengan iming-iming bantuan.
Menurutnya, semua ini adalah pembodohan bahkan penipuan publik.
Apalagi kata Kristian, jika warga tidak memilih pasangan petahana Pilkada Tana Toraja, mereka akan dipantau lewat satelit.
"Dari laporan warga, kalau tidak pilih paslon petahana mereka akan dipantau lewat satelit, semua ini pembohongan publik dan penipuan," ujarnya.
Seperti bantuan UMKM Rp 2,4 juta, KIS, PKH, beras, bedah rumah dan lainnya itu murni dari Presiden Jokowi.
Kristian menjelaskan, pelaku yang mengintimidasi warga adalah oknum ASN dan aparat Lembang (Desa).
Namun ia enggan menyebut identitas, hanya saja Kristian mengatakan bahwa ASN dan aparat Lembang tersebut memang memihak ke pasangan petahana (tak netral).
Ia pun meminta pemerintah kabupaten Tana Toraja dan Bawaslu segera mengambil tindakan tegas.
"Karena kalau tidak Pilkada yang sejuk, aman dan bermartabat yang kita harapkan tidak akan terwujud," ujarnya.
Kristian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan jangan takut diintimidasi oleh oknum ASN dan aparat Lembang.
Pasalnya, siapapun bupati yang terpilih nanti, tetap akan memberikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat.
Sementara, terkait hal ini awak Tribun Timur mencoba mengkonfirmasi ketua Tim Pemenangan Nico-Victor, Welem Sambolangi.
Sayangnya, hingga kini Welem yang juga ketua DPRD Tana Toraja belum bisa dihubungi.
Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja Asri Sahrun Said saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar.
Ia hanya menjelaskan, terkait laporan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengawal ASN yang tidak netral.
"Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengawal ASN yang tidak netral," ujarnya.
Poster Petahana di Pasar Makale Dicabut Bawaslu Tana Toraja
Bawaslu Tana Toraja akhirnya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon Nico-Victor di Pasar Sentral Makale, Senin (9/11/2020).
APK berupa poster tersebut dicopot dari dinding dan sejumlah tiang di pasar Makale.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengakatan, penertiban poster itu dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Makale.
"Setelah menerima laporan dan lakukan koordinasi, panwascam langsung turun dan melakukan pembersihan," sebut Serni.
Dijelaskan, poster bergambar paslon Nico-Victor itu telah melanggar aturan.
Yakni pelanggaran administrasi terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme, juga pemasangan APK ditempat fasilitas milik pemerintah.
"Jadi hari ini kita turunkan atau bersihkan," ujar Serni.
Sebelumnya, poster Nico-Victor yang jumlahnya puluhan itu nampak tertempel di dinding dan tiang pasar Makale.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui siapa yang menempelnya.
Mereka menduga poster ditempel saat waktu dini hari atau saat pasar lagi sepi-sepinya.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y