Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Total 8 Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Dilapor ke Polisi,Siapa Penyebar Pertama?

polisi sudah kantongi akun Twitter Penyebar video syur Gisel setelah dilaporkan oleh 2 pengacara

Editor: Waode Nurmin
tribunnews
Mata Gisel Berkaca-kaca Ditanya Video Syur Mirip Dirinya 

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.

Polisi Buru Pengungah Video Pertama

Sosok yang pertama kali yang memposting video asusila yang mirip artis Gisella Anastasia terungkap.

Polisi juga mempersilahkan Gisel untuk melaporkan ke polisi terkiat dengan penyebaran konten dewasa tersebut.

Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan memastikan sosok penyebar pertama video mirip Gisel tersebut dengan cara memburunya.

Polisi kini memang fokus memburu sosok yang pertamakali menyebarkan video yang tak senonoh itu.

Video yang kemudian bikin heboh jagat maya dan viral di media sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siapa pun yang menyebarkan video tersebut dapat terjerat pidana.

Selain penyebar pertama, pihaknya juga mengejar pihak-pihak lain yang ikut menyebarluaskan video tersebut.

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Polisi juga mempersilakan artis Gisella Anastasia untuk melaporkan penyebar video asusila yang membuat resah itu jika dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Menurut Yusri, laporan dari Gisel nantinya memudahkan polisi untuk menyelidiki penyebar video tersebut. Hingga kemarin polisi masih memastikan lokasi pembuatan video asusila tersebut.

"Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan," kata Yusri. "Nanti kita lihat, kalau TKP peristiwanya di sini ya kita tangani di sini," imbuhnya.

Polisi sudah menerima satu laporan terkait penyebaran video asusila yang disebut mirip Gisel itu.

Pelapor adalah seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Ia melaporkan penyebar dan pemain video seks tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Dalam laporannya itu, Febriyanto menyebut konten video tersebut telah meresahkan dan dapat merusak anak bangsa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved