HUT ke 413 Makassar
Sejarah Hari Ini: Ulang Tahun Kota Makassar, Begini Awal Terbentuknya
Hari ini 9 November 2020 menjadi Hari Ulang Tahun Kota Makassar.Kota Makassar kini berusia 413 Tahun.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
Ia memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai, mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang, serta mengangkat seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan.
Pada abad ke-16, Makassar menjadi pusat perdagangan yang dominan di Indonesia Timur, sekaligus menjadi salah satu kota terbesar di Asia Tenggara.
Raja-raja Makassar menerapkan kebijakan perdagangan bebas yang ketat, di mana seluruh pengunjung ke Makassar berhak melakukan perniagaan disana dan menolak upaya VOC (Belanda) untuk memperoleh hak monopoli di kota tersebut.
Kota ini dahulu bernama Ujung Pandang dan dipakai dari kira-kira tahun 1971 sampai tahun 1999.
Alasan untuk mengganti nama Makassar menjadi Ujung Pandang dengan alasan politik, antara lain karena Makassar adalah nama sebuah suku bangsa padahal tidak semua penduduk kota Makassar adalah anggota dari etnik Makassar.
Ujung Pandang sendiri adalah nama sebuah kampung dalam wilayah Kota Makassar.
Bermula di dekat Benteng Ujung Pandang sekarang ini, membujurlah suatu tanjung yang ditumbuhi rumpun-rumpun pandan.
Sekarang Tanjung ini tidak ada lagi.
Nama Ujung Pandang mulai dikenal pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-X, Tunipalangga yang pada tahun 1545 mendirikan benteng Ujung Pandang sebagai kelengkapan benteng-benteng kerajaan Gowa yang sudah ada sebelumnya, antara lain Barombong, Somba Opu, Panakukang dan benteng-benteng kecil lainnya.
Setelah bagian luar benteng selesai, didirikanlah bangunan khas Gowa (Balla Lompoa) di dalamnya yang terbuat dari kayu.
Sementara di sekitar benteng terbentuk kampung yang semakin lama semakin ramai. Disanalah kampung Jourpandan (Juppandang).
Sedangkan Benteng dijadikan sebagai kota kecil di tepi pantai Losari.
Perubahan Nama Ujung Pandang
Sejak awal proses perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang, telah mendapat protes dari kalangan masyarakat.
Terutama kalangan budayawan, seniman, sejarawan, pemerhati hukum dan pebisinis.
Bahkan ketika itu sempat didekalarasikan Petisi Makassar oleh Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid SH, Prof. Dr. Mattulada dan Drs. H. D. Mangemba, dari deklarasi petisi Makassar inilah polemik tentang nama terus mengalir dalam bentuk seminar, lokakarya dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-kepadatan-kota-makassar-yang-terekam-menggunakan-kamera-drone-9112020.jpg)