Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum, Login di kemnaker.go.id buat Cek Nama Penerima
Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair atau belum, bisa login di kemnaker.go.id buat cek nama penerima BLT subsidi gaji.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair atau belum, bisa login di kemnaker.go.id buat cek nama penerima BLT subsidi gaji.
Ini kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan hari ini atau info BLT BPJS Ketenagakerjaan hari ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mulai mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 di minggu pertama November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
"Mudah-mudahan hari ini (Jumat lalu) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dikutip dari Antara, Sabtu (7/11/2020).
Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.
Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
Baca juga: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id buat Cek Nama yang Dapat BLT Terbaru, BLT Kapan Cair untuk Bank BRI
Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.
Setiap pekerja menerima pencairan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.
Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.