Tribun Pasangkayu
Tak Disiplin Prokes Covid-19, 120 Warga Pasangkayu Terjaring Razia Operasi Yustisi
Sebanyak 120 warga yang tidak taat protokol kesehatan terjaring dalam operasi.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Personel Polres Pasangkayu bersama Satpol PP dan TNI, melaksanakan Operasi Yustisi di Anjungan Pantai Pasangkayu, Sabtu (7/11/2020) malam.
Sebanyak 120 warga yang tidak taat protokol kesehatan terjaring dalam operasi.
Mereka tidak menggunakan masker saat berkendara dan melayani pembeli tidak menggunakan masker.
"Mereka diberikan teguran hingga sanksi berupa push up,"kata personel Satlantas Polres Pasangkayu Ipda Darwis.
Selain sanksi push up, beberapa warga disaksi dengan menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional.
Dikatakan ratusan masyarakat tersebut diberikan sanksi karena melanggar peraturan bupati (Perbup) Pasangkayu Nomor 21 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
"Para pelanggar kita data, jika pada operasi selanjutnya masih ditemukan akan dikenakan sanksi lebih berar,"tuturnya.(tribun-timur.com).