Tribun Gowa
DPRD Gowa Minta Pembangunan Rumah PT Aroel Mandiri Persada Wajib Punya IMB
Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping membantah telah mengeluarkan rekomendasi larangan penerbitan IMB di Samata, Gowa
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping memperlihatkan surat pernyataan jawaban atas laporan polemik dugaan penyerobotan lahan.
Andi Bau Zaldi membantah telah melakukan penyerobotan lahan seperti yang dituduhkan oleh Pemilik Redistribusi.
Ia mengklaim menguasai lahan tersebut karena melakukan upaya hukum pembatalan sertifikat hak pakai milik Pemkot Makassar.
"Itu lahan saya, sampai saat ini Pemkot Makassar tidak pernah mempertanyakan ataupun keberatan atas pengusahaan lahan oleh PT Aroel Mandiri Persada," tandasnya. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95