Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agenda Demo

HARI INI Senin 2 November 2020, Presiden KSPSI & KSPI Akan Berduet Pimpin Demo Tolak UU Cipta Kerja

Unjuk rasa buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat UU Cipta Kerja.

Editor: Hasrul
DOK TRIBUNNEWS.COM
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). 

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: 12 Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Sudirman-Thamrin Rusak Pascademo UU Cipta Kerja


‎Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab angka penularan Covid-19 belum melandai.

"I‎ya memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional)


Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sehingga itu ujuk rasa yang dirasa aman dari penularan Covid-19.‎

Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus Aktif di Sebagian Besar Kabupaten/Kota di Bawah 100

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Menurut Tri Yunis, ini menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.

"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.

Kekhawatiran kasus Covid-19 akan semakin banyak karena unjuk rasa juga disampaikan Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr M Adib Khumaidi.

Ia menyampaikan unjuk rasa mempertemukan banyak orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik, tapi juga tidak mengenakan masker.

"Berbagai seruan, nyanyian, maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," kata Adib.

Per 31 Oktober, kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37%) sembuh dan 13.869 (3,38%) meninggal. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi. Sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.

Diketahui, demonstrasi besar-besaran akan dilakukan ribuan buruh menolak UU Cipta Kerja dan UMP 2021.

Titik pusat unjuk rasa rencananya dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan sekitar Istana Negara.

Demonstrasi serentak juga rencananya akan dilakukan di berbagai daerah dengan isu yang sama

(Tribunnews.com/ vincetius/ seno/ igman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Gani dan Said Iqbal Hari Ini Akan Berduet Pimpin Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved