Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tetangga Rekam Ayah dan Putri Kandung Berzina Lewat Celah Dinding Rumah, Berakhir di Kantor Polisi

Bikin geger, tetangga rekam Video panas ayah dan putri kandungnya lewat celah dindin rumahnya. Kini berakhir di kantor polisi.

Editor: Rasni
TRIBUNNEWS
Pria berhubungan badan dengan anak kandungnya 

Ditambahkan Ruruh, jika korban ini merupakan anak kandungnya dari istri pertama yang sudah meninggal.

Pelaku kemudian menikah lagi kedua kalinya dan mempunyai dua anak, namun istri keduanya juga meninggal pada 2015.

Korban sendiri tinggal di Kecamatan Senori, bersama neneknya dan meminta menikah. Oleh neneknya diminta untuk ke rumah ayahnya di Kecamatan Singgahan.

"Saat di rumah ayahnya justru terjadi persetubuhan sebanyak enam kali," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.

Dia mengaku kilav telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus serupa juga parah

Seorang pria Ponorogo, jawa Timur ini keterlaluan. Dia membuat video panas dengan anak tirinya sendiri saat istrinya kerja.

Korban yang juga anak tirinya itu masih berusia 12 tahun. Untuk melancarkan aksinya, pria berinisial MP (29) ini diam-diam mengajak anak tirinya menonton video panas.

Setlah itu, MP pun tega menyetubuhi korban. Tak hanya berhenti di situ, ternyata MP juga merekam aksinya itu.

Video rekaman tersebut kemudian dikirim kepada teman anak tirinya.

Dari situlah kemudian video panas bikinan MP menyebar ke media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved