Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ISI Chat WhatsApp (WA) Ayah Tiri di Riau yang Jalin Hubungan Terlarang dengan Putri Sambungnya

ISI Chat WhatsApp (WA) Ayah Tiri di Riau yang Jalin Hubungan Terlarang dengan Putri Sambungnya

Editor: Ilham Arsyam
Ilustrasi Tribun Timur
Ilustrasi istri pergoki suami dan anak tiri selingkuh 

Karena dia tidak dapat menerima suaminya yang selingkuh, Ling memutuskan untuk mengajukan cerai, dan pada saat yang sama, foto-fotonya diambil oleh kamera sebagai bukti perzinahan suaminya.

Pada persidangan pada Oktober 2020, Shu dan selingkuhannya mengaku telah berhubungan seks satu sama lain, tetapi masih berpendapat bahwa adalah ilegal bagi Ling untuk merekam mereka secara diam-diam.

Dan ini dapat dibawa sebagai bukti litigasi.

Terkait hal ini, hakim di Pengadilan Rakyat Kota Taoyuan menunjukkan bahwa penggugat menggunakan kaset video untuk mendapatkan bukti.

Selama proses tersebut, Ling tidak menggunakan tindakan paksaan atau melanggar privasi pribadi Shu dan kekasihnya, dan karena itu tidak melanggar hukum.

Pada akhirnya, Shu dan kekasihnya didakwa melakukan perzinahan, melanggar hukum perkawinan keluarga karena sengaja mengganggu pernikahan orang lain, menyebabkan konsekuensi yang serius.

Perceraian pasangan itu telah diselesaikan, selain itu Shu dan majikannya harus memberi kompensasi kepada Ling 400.000 yuan atau sekitar Rp 880 juta (kurs Rp 2.200/yuan). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul SYOK Istri Baca Chat Mesra Suami di Ponsel Anaknya, Cinta Terlarang Ternyata Sudah Lama Bersemi
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved