Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Quraish Shihab Ayah Najwa Shihab Jelaskan Hukum Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Bid'ah / Bukan?

Quraish Shihab ayah Najwa Shihab jelaskan hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, bid'ah atau bukan?

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/NAJWA SHIHAB
Direktur Pusat Studi Quran, Prof Muhammad Quraish Shihab atau ayah dari jurnalis Najwa Shihab 

Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW selalu identik dengan hiasan telur Maulid.

Selaim itu, setiap kali peringatan Maulid, ada ceramah yang berisi pesan untuk meneladani Rasulullah SAW.

Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.

Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah.

Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi'ul Awal.

Dia merayakannya secara besar-besaran.

Dia adalah seorang yang berani, pahlawan, alim dan seorang yang adil – semoga Allah merahmatinya.

Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, ulama usul, para ahli tasawuf, dan lainnya.

Sejak tiga hari, sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi, dia telah melakukan berbagai persiapan.

Ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para hadirin yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut.

Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar tersebut.

Mereka semua berpandangan dan menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu.

Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat Al-A`yan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam dan seterusnya ke Irak.

Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, dia mendapati Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi.

Oleh karena itu, Al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir”. Karya ini kemudian dia hadiahkan kepada Sultan Al-Muzhaffar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved