Sosok David Makes Penguasa Lahan di Pulau Komodo, Orang Kementerian Tahu Dia, Kakaknya Terkenal
Proyek besar ini dikerjakan dibawah Kementerian PUPR dan menggunakan jasa perusahaan PT Segara Komodo Lestari (SKL).
TRIBUN-TIMUR.COM - Media sosial kini sedang diramaikan dengan foto seekor komodo menghadang mobil truk pengangkut material di kawasan pembangunan kawasan wisata di Taman Nasional Komodo (TNK), di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rupanya di kawasan wisata yang sudah masuk dalam warisan dunia dari UNESCO itu hendak dibangun destinasi wisata semacam geopark bertajuk "Jurassic Park"
Banyak reaksi penolakan bermunculan setelah foto tersebut viral.
Baca juga: Ini Produk Prancis Ramai Seruan Diboikot Imbas Penghinaan Nabi Muhammad, Banyak Dijual di Indonesia
 
Sebab ditakutkan proyek geopark itu justru mengganggu habitat Komodo yang sudah ada didalamnya.
Proyek di Taman Nasional Komodo memang kini telah dimasukkan ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Dan Pulau Rinca merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo.
Baca juga: Segera Berlaku, Mulai Januari 2021 Gaji PNS, TNI Polri & Karyawan Swasta Dipotong 2,5% Buat Tapera
Pulau ini bakal disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.
Lalu siapa perusahaan yang diberi kesempatan mengelola proyek tersebut?
Proyek besar ini dikerjakan dibawah Kementerian PUPR dan menggunakan jasa perusahaan PT Segara Komodo Lestari (SKL).
Siapa pemilik dari PT SKL?
Dari penelusuran Tribun Timur, PT SKL dimiliki oleh David Makes
Dia adalah seorang pengusaha asal Jakarta.
David juga pemilik PT Komodo Wildlife Ecotuorism (KWE). Yang sebelumnya anak Setya Novanto , Rheza Herwindo pernah menjabat sebagai Komisaris Utama.
Baca juga: Fakta-fakta Ari Wibowo WNI Ditangkap Jual KTP Palsu di Jepang, Berkomplot dengan Warga China
Dua perusahaan ini menjadi pihak yang dikontrak untuk pengembangan wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Dikutip dari sejumlah sumber, PT SKL menguasai sekitar 22,10 hektar di Pulau Rinca.
Sementara KWE menguasai total 426,07 hektar di Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Masa kontrak keduanya berlangsung selama 52 tahun.
 
Masih dari hasil penelusuran Tribun Timur, David Makes ini adalah Ketua Tim Percepatan Ekowisata Nasional Kementerian Pariwisata di Tahun 2019. Entah apakah masih menjabat sampai sekarang atau tidak lagi.
Informasi tentang David di pencarian tidak banyak.
Justru sang kakak lah yang lebih banyak dikenal, Yozua Makes.
Yozua Makes merupakan pemiik Plataran Group yang bisnisnya bergerak di sektor resor, hotel, dan restoran kelas dunia
Apa yang akan dibangun di Pulau Rinca?
9 fasilitas yang akan dibangun
10 unit double deck villa dengan dua kamar
7 unit double deck villa satu kamar
3 unit restoran
3 unit penginapan staf dengan 12 kamar
3 unit office park
2 unit penginapan untuk laki-laki dan perempuan jumlah 8 kamar
1 unit plaza open air
1 unit gedung genset
1 unit pengolahan air limbah
dengan total luas lahan yang akan digunakan 2,21 Ha
Penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup
Menanggapi viralnya foto komodo itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penjelasan.
Kementerian LHK menyebut, truk yang berada di Taman Nasional Komodo itu mengangkut material pembangunan.
Sebab, saat ini di kawasan tersebut sedang dilakukan perbaikan pelabuhan.
"Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan untuk memperbaiki pelabuhan/dermaga," tulis akun Twitter @KementerianLHK, Minggu (25/10/2020).
Mereka mengatakan, pembangunan dan penggunaan alat berat sudah dilakukan dengan hati-hati.
"Selain itu, di daratan Pulau Rinca hanya sedikit areal yang dibangun, bangunan tersebut bekas kantor dan shelter ranger/wisatawan."
"Jadi sudah di jaga betul tentang hal ini, penggunaan alat-alat berat pun telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Masih dikutip dari cuitan resmi Kementerian LHK, populasi komodo di Taman Nasional Komodo berada di lima pulau utama.
Yakni, Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami), dan Gili Motang.
Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai satu di antara situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991.
Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.
Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Komodo yang disebut "ora" oleh masyarakat di Pulau Komodo ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.
Pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat presiden.
Satu di antara penataan kawasan Taman Nasional Komodo, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca.
Pulau Rinca dengan luas sekira 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo.
Sementara, populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekira 66 ekor.
Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya.
Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5 sampai 10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi.
 

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											