Fakta-fakta Ari Wibowo WNI Ditangkap Jual KTP Palsu di Jepang, Berkomplot dengan Warga China
Ari yang baru saja membawa masuk istri dan anaknya ke Jepang serta memiliki visa engineering tersebut ditangkap polisi
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta penangkapan seorang Warga Negara Indonesia ( WNI ) bernama Ari Wibowo di Jepang yang diduga melakukan Pemalsuan dokumen Identitas.
Dikabarkan seroang WNI bernama Ari Wibowo ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang.
Berikut fakta-fakta penangkapan WNI bernama Ari Wibowo di negeri Sakura.
Baca juga: Siapa David Makes? Mau Bangun Geopark Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Sempat Viral Kemarin

(Tersangka pemalsuan dokumen di Jepang, WNI bernama Ari Wibowo/Foto NTV)
Identitas
Identitas bernama Ari Wibowo, WNI yang menetap di Jepang di Kota Kadoma, bekerja sebagai pekerja kantoran.
"Kami menangkap tersangka Ari Wibowo, pekerja kantoran berkewarganegaraan Indonesia
dan berdomisili di Kota Kadoma, Prefektur Osaka, baru-baru ini," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa ini (27/10/2020).
Baca juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 994, Rencana Licik Big Mom Akan Habisi Kaido atau Monkey D Luffy
Dokumen yang Dipalsukan
Dokumen yang dipalsukan seperti Identitas dalam SIM dan KTP Jepang (Zairyu Card).
Ari yang baru saja membawa masuk istri dan anaknya ke Jepang serta memiliki visa engineering tersebut ditangkap polisi
dan didakwa dengan pemalsuan identitas penduduk (zairyu card atau KTP Jepang bagi orang asing)
yang menyatakan status kediaman orang asing yang bersangkutan di Jepang
Keterlibatan Aksi Pemalsuan Dokumen dengan Komplotan China
Tersangka diduga bekerja sama dengan kelompok China memperjual belikan kartu identitas palsu tersebut.
Sebelumnya, Ou warga China ditangkap polisi pada bulan Juli 2020.
