Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ISI LENGKAP Resolusi Jihad NU yang Diposting Fadli Zon, Apa Maksud dan Tujuannya?

ISI LENGKAP Resolusi Jihad NU yang Diposting Fadli Zon, Apa Maksud dan Tujuannya?

Editor: Ilham Arsyam
twitter
Isi resolusi jihad NU 

1. memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.

2. supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam

Surabaja, 22 – 10 -1945

Fadli Zon Kecam Penangkapan Gus Nur

Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan di dua kota, yaitu Kota Palu dan Kota Surabaya.

Gus Nur ditetapkan tersangka pencemaran nama baik di Palu, Sulawesi Tengah.

Berkas kasus dugaan pencemaran nama baik atas tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dinyatakan lengkap.

Gus Nur dilaporkan warga Kota Palu terkait vide Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. 

Video itu dibuat di Pesantren Karomah, Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu (19/5/2019).

Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke  Kejaksaan  Negeri Palu, Kamis (9/5/2019).

Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menetapkan Gus Nur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE berdasarkan penyidikan pada 25 Maret 2019.

Gus Nur dijerat dengan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ia dilaporkan oleh salah satu warga Kota Palu bernama Kaharu terkait video youtube milik Gus Nur berdurasi 28 menit, 25 detik.

Gus Nur
Gus Nur (Youtube)

Video berjudul "Generasi Muda NU Penjilat" itu, dibuat di Pesantren Karomah, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/5/2018) lalu.

"Gus Nur dilimpahkan bersama alat bukti dua macam vidio beserta screnshot rekaman," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Palu, Rasmudasati.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved