Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra

INGAT, Mulai Hari Ini Senin 26 Oktober 2020 Digelar Operasi Zebra, Perhatikan Kelengkapan Berikut

Selain menindak pelanggar lalu lintas, lanjut Hartati, personel yang terlibat operasi juga diharuskan melakukan pengamanan saat terjadi unjukrasa.

Editor: Hasrul
instagram mabes
Update Operasi Zebra 2020 - kapan razia serentak? Polisi razia serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 

Mulai Hari Ini Senin 26 Oktober 2020 Digelar Operasi Zebra, Perhatikan Kelengkapan Berikut

TRIBUN-TIMUR.COM - Lengkapi surat berkendara Anda jika tidak ingin kena Tilang.

Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal menggelar Operasi Zebra serentak mulai Senin 26 Oktober 2020.

Tidak terkecuali Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati mengungkapkan, seluruh personel Satuan lalu lintas bakal dikerahkan dalam operasi itu.

"Untuk jumlah personel yang kita kerahkan kurang lebih 50 orang. Tapi, itu kan sudah terbagi, ada tim tindak, ada tim sosialisasi," kata AKP Hartati dikonfirmasi tribun, Minggu (25/10/2020) sore.

Sejumlah pengendara motor terjaring dalam operasi zebra di Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar (28/10).
Sejumlah pengendara motor terjaring dalam operasi zebra di Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar (28/10). (sanovra/tribuntimur.com)

"Yang jelas untuk lapangan kita turunkan semua sesuai surat perintah. Namun dalam hal ini ada pembagian tugas, yaitu tim Pereventif, Preemtive dan Penindakan," sambungnya.

Dalam operasi itu, pihaknya mengaku tetap mengedepankan upaya pencegahan berupa teguran. Hal itu merujuk pada kondisi saat ini yang masih Pandemi Covid-19.

"Dalam hal ini, kita tetap mengedepankan tindakan (preemptive) karena masa pandemi. Kemungkinan preventif dan preemtive masing-masing 40 persen dan penindakan itu 20 persen," ujar Hartati.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak akan mentolerir tujuh komponen pelanggaran yang dapat berakibat fatal.

Ke tujuh komponen pelanggaran itu, diantaranya berkendara dalam kondisi mabuk, tidak membawa kelengkapan surat berkendara dan lain-lain.

"Tujuh komponen utama itu tidak bisa kita preemptive ya, seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai seat belt, mabuk pada saat mengendara, SIM dan STNK harus lengkap," jelasnya.

Baca juga: Siap-siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id | Bocoran dari Komite Cipta Kerja

Baca juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta di siapbersamaumkm.com | Login eform.bri.co.id

Baca juga: Lengkapi Kendaraan Anda, Besok Polres Bantaeng Bakal Lakukan Operasi Zebra

Selain menindak pelanggar lalu lintas, lanjut Hartati, personel yang terlibat operasi juga diharuskan melakukan pengamanan saat terjadi unjukrasa.

Hal itu merujuk pada maraknya aksi unjukrasa Tolak Omnibus Law akhir-akhir ini.

"Jadi kita temui ada pengunjukrasa, kita tetap melakukan pengamanan. Tapi jangan lupa tetap patuh pada protokol kesehatan," imbuh perwira Polwan berpangkat tiga balok ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved