Operasi Zebra
INGAT, Mulai Hari Ini Senin 26 Oktober 2020 Digelar Operasi Zebra, Perhatikan Kelengkapan Berikut
Selain menindak pelanggar lalu lintas, lanjut Hartati, personel yang terlibat operasi juga diharuskan melakukan pengamanan saat terjadi unjukrasa.
Operasi Zebra itu bakal berlangsung mulai Senin 26 Oktober-8 November 2020.

Berikut info kelengkapan dan keamanan berkendara yang harus diperhatikan dan selalu dibawa:
* Gunakan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan motor dengan kualitas SNI
* Menggunakan sabuk pengaman bagi pengendaran dan penumpang mobil
* Tidak menggunakan mobil barang seperti mobil truk dan pick up untuk mengangkut orang
* Gunakan masker dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19
Selain lima kelengkapan di atas, faktor-faktor lain yang dapat membahayakan keselamatan berkendara juga perlu diperhatikan.
Mulai dari menggunakan HP saat berkendara, membawa muatan lebih dari kapastias, melawan arus, hingga membonceng tiga orang di motor.
Perlu diketahui bahwa sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra dapat terancam pidana kurungan atau denda tergantung pada jenis pelanggarannya.
Sanksi tersebut berdasarkan pada peraturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan..(*)