BLT UMKM
LOGIN eform.bni.co.id, eform.bri.co.id dan webform.bsm.co.id Cek Penerima BLT UMKM, Jangan Link Lain
LOGIN eform.bni.co.id, eform.bri.co.id dan webform.bsm.co.id Cek Penerima BLT UMKM, Jangan Link Lain
TRIBUN-TIMUR.COM - Login eform.bni.co.id, eform.bri.co.id dan webform.bsm.co.id Cek Penerima BLT UMKM, Jangan Link Lain
Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop) menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.
Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM. Pendaftar diimbau untuk tidak akses link tersebut.
"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.
Situs dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.
Terkait situs tersebut, Fiki melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.

Fiki menegaskan, tidak ada link pendaftaran online terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
"Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya," jelas dia.
Adapun soal pencatutan logo dan narasi dalam situs https://siapbersamaumkm.com/ tersebut, Fiki mengungkapkan, format yang ditampilkan dalam situs itu sebenarnya adalah e-form untuk pendataan UMKM di awal Pandemi.
E-form itu terhubung langsung dengan situs resmi Kemenkop UKM.
Saat ini, pendataan UMKM melalui e-form tersebut sudah ditutup.
Pendataan UMKM itu juga tidak terkait dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dengan demikian, Fiki memastikan situs https://siapbersamaumkm.com/ hoaks dan bukan berasal dari Kemenkop UKM.
Untuk mendaftar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya di kemenkopukm.go.id atau menkop.go.id.
Cukup dengan modal KTP dan NIK valid.