Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Bulukumba 2019, Polisi Periksa Mantan Kadis Keuangan

Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba 2019, kini telah ditingkatkan ke proses penyidikan

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Mantan Kepala Dinas Keuangan Bulukumba, Andi Mappiwali. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba 2019, kini telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 9 miliar itu, kini terus diusut oleh polisi.

Terakhir, Jumat (23/10/2020), penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba, memeriksa mantan Kadis Keuagan Bulukumba, Andi Mappiwali.

Pemeriksaan Mappiwali oleh penyidik Tipidkor, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Polres Bukukumba Ipda Muhammad Ali.

”Kita sudah periksa Andi Mappiwali selaku saksi dalam kasus BOK Dinkes Bulukumba tahun anggaran 2019,” jelas Ipda Muhammad Ali.

Andi Mappiwali di periksa selama 3 jam oleh penyidik Tipikor dengan puluhan pertayaan terkait dengan kasus BOK.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba juga menghadirkan Mantan Kepala Dinas Keuangan Bulukumba Andi Mappiwali, dalam rapat pansus beberapa waktu lalu.

Kehadiran Andi Mappiwali untuk dimintai klarifikasi terkait bagaimana proses pencairan dana BOK 2019, di Dinas Keuangan yang kini menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba.

Sekadar diketahui, peningkatan kasus dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel, beberapa waktu lalu.

Polisi menemukan fakta baru setelah melakukan telaah bersama Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulsel. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved