Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT

CAIR Awal November! Cek Nama di kemnaker.go.id BLT/BSU Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Silakan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id atau kemnaker.go.id

DOK KOMPAS.COM
Ilustrasi CAIR Awal November! Cek Nama di kemnaker.go.id BLT/BSU Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Ida menambahkan, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya

Diketahui, berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen).

Tahap III 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Sementara untuk tahap IV telah tersalurkan kepada 2.620.665 penerima (94,09 persen).

Sedangkan tahap V 602.468 penerima (97,39 persen).

Sementara itu, bantuan subsidi dengan total Rp 2,4 juta akan disalurkan kepada pekerja dalam dua tahap.

Masing-masing tahap pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan ditransfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening.

Dilansir Kompas.com, Ida menyebut akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran tahap kedua mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Ida beberapa waktu lalu.

Adapun program subsidi upah ini menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek nama penerima

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved