Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT

CAIR Awal November! Cek Nama di kemnaker.go.id BLT/BSU Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Silakan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id atau kemnaker.go.id

DOK KOMPAS.COM
Ilustrasi CAIR Awal November! Cek Nama di kemnaker.go.id BLT/BSU Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 

TRIBUN-TIMUR.COM - BLT/BSU Jamsostek BPJS Ketenakerjaan Gelombang 2 cair awal November.

Cek nama penerima BLT / BSU Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

Apakah namamu masuk penerima gelombang kedua subsidi gaji?

Silakan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id atau kemnaker.go.id

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut subsidi gaji atau upah bagi karyawan swasta periode atau termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.

Menurutnya, termin kedua akan mulai disalurkan jika termin pertama telah selesai.

Diketahui penyaluran subsidi gaji yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk termin pertama tahap satu sampai lima telah mencapai 98,09 persen.

Subsidi tersebut telah tersalurkan kepada 12.166.471 pekerja.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Ida menyebut, dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.

Pekerja yang mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,”  ujarnya.

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved