Demo Tolak Omnibus Law Ricuh
21 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa Ricuh Depan Kampus UNM, 6 Masih Pelajar
21 orang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa yang berujung ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar(UNM)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 21 orang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa yang berujung ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar(UNM), Kamis malam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan ada 21 orang yang telah diamankan pada saat unjuk rasa kemarin.
" Ada 21 orang yang diamanakan dan dan semuanya sekarang berada di Polrestabes Makassar," kata Konpol Edy kepada wartawan.
Dari 21 orang yang diamanakan di antaranya 11 orang mahasiswa, 4 orang dari masyarakat dan 6 orang pelajar.
Dia menjelasakan, awal mulanya saat Aksi unjuk rasa (Unras) terjadi sekira pukul 15 30 Wita Kamis kemarin, dengan melakukan orasi di tengah jalan dan menutup dua jalur di Jl AP Pettarani.
"Setelah melakukan unras sekira pukul 21 00 Wita sekelompok masyrakat ini merasa keberatan dengan adanya oknum mahasiswa yang menutup akses jalanya di Pettarani pada saat itu petugas kepolisian polrestabes da tim gabubgan melakukan negosiasi terhadap kelompok mahasiswa tersebut untuk tidak dilakukan penutupan jalan," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, imbauan tersebut tidak dihiraukan sehingga terjadi gesekan antara kelompok masyarakat dengan mahasiswa yang melakukan penutupan jalan di Jl AP Pettarani atau tepatnya di depan Kampus UNM.
"Pada saat terjadi pengerusakan di kantor salah satu partai kaca pecah dan satu unit ambulance dibakar yang dilakukan oleh kelompok aksi maupun kelompok yang melakukan bentork tersebut," ujarnya.
Setelah itu pihaknya pun melakukan pendorongan atau melerai aksi saling lempar tersebut.
Pihak kepolisian pun melakukan penyisiran dan mengamankan 21 orang.
"Jadi ada 21 orang yang diamankan, semuanya berada di Polrestabes Makassar dan sememtara dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Adapun kerusakan akibat peristiwa tersebut selain pengrusakan kantor salah satu partai dan pembakaran mobil ambulance, lanjut Edy, dari kampus ada yang rusak berupa kaca dan pagar.
"Kalau kerusakan di kampus tadi sudah cek dan yang rusak itu berupa kaca yang di lantai bawah, pagar dan satu unit kendaraan empat roda (mobil) dan satu unit motor yang terbakar," bebernya.
Detik-detik serangan
Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pecah di Makassar, Kamis (22/10/20) malam.
Demo depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut berujung ricuh dan pengrusakan.
Saat itu, 13 pengunjuk rasa di depan Kampus diamankan polisi.
Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.
Kaca jendela sekretariat partai bentukan Surya Paloh itu pun pecah.
Tidak hanya itu, mobil yang terparkir di depan sekretariat juga rusak terkena lemparan batu.
Tidak puas merusak, pengunjuk rasa mendorong ambulans berstiker Nasdem yang terparkir di depan sekretariat Nasdem ke jalanan lalu membakarnya.
Pembakaran ambulans itu pun memancing warga sekitar berdatangan di pertigaan Jl Andi Djemma-AP Pettarani tepat samping sekretariat Nasdem.
Warga yang berkerumun pun melempari kelompok pengunjuk rasa yang kemudian mundur ke dalam kampus UNM dan ke Jl Pendidikan samping kampus.
Aksi saling lempar batu, petasan, busur dan molotov pun berlangsung.
Pantauan di lokasi, dua orang warga terkena lemparan batu. Satu lainnya terkena anak panah di bagian tangan.
Selang beberapa saat, polisi pun tiba di lokasi untuk melerai aksi saling lempar tersebut.
Warga diminta mundur dan pengunjukrasa diberondong tembakan gas air mata yang dibalas lemparan batu.
Setelah pengunjuk rasa dipukul mundur, polisi melakukan penyisiran di sisi kanan kampus, Jl Pendidikan.
Dari penyisiran itu, sejumlah pengunjuk rasa diamankan.
Kapolda Sulsel Turun
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam turun memantau langsung proses pembubaran.
Dia mengatakan, sedikitnya ada 13 mahasiswa yang diamankan atau ditangkap.
"Sementara ada 13 orang kita amankan (statusnya mahasiswa atau bukan) sementara kita dalami. Itu yang 13 orang kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan," kata Irjen Pol Merdisyam.
Polisi dibantu warga membersihkan benda benda yang digunakan menutup jalan oleh pengunjuk rasa.
Pengunjukrasa sendiri sudah berhenti melakukan pelemparan dari dalam kampus.
Proses pembubaran sempat mendapat perlawan.
Pengunjukrasa yang diberondong gas air mata masih saja melakukan pelemparan.
Polisi pun menyisir sisi kanan kampus UNM tempat pengunjukrasa bersembunyi dan melakukan pelemparan.
Hingga akhirnya tiba di perempatan Jl Pendidikan-Jl Mapala. Hasil penyisiran mengamakan sedikitnya 13 pengunjukrasa.
Unjuk rasa sempat berakhir ricuh karena massa membakar ambulans milik Partai Nasdem. (*)
13 Demonstran Ditangkap
13 pengunjuk rasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap, Kamis (22/10/20) malam.
Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.
Kaca jendela sekretariat partai bentukan Surya Paloh itu pun berhamburan.
Tidak hanya itu, mobil yang terparkir di depan sekretariat juga rusak terkena lemparan batu.
Tidak puas merusak, pengunjuk rasa mendorong ambulans berstiker Nasdem yang terparkir di depan sekretariat Nasdem ke jalanan lalu membakarnya.
Pembakaran ambulans itu pun memancing warga sekitar berdatangan di pertigaan Jl Andi Djemma-AP Pettarani tepat samping sekretariat Nasdem.
Warga yang berkerumun pun melempari kelompok pengunjuk rasa yang kemudian mundur ke dalam kampus UNM dan ke Jl Pendidikan samping kampus.
Aksi saling lempar batu, petasan, busur dan molotov pun berlangsung.
Pantauan di lokasi, dua orang warga terkena lemparan batu. Satu lainnya terkena anak panah di bagian tangan.
Selang beberapa saat, polisi pun tiba di lokasi untuk melerai aksi saling lempar tersebut.
Warga diminta mundur dan pengunjukrasa diberondong tembakan gas air mata yang dibalas lemparan batu.
Setelah pengunjuk rasa dipukul mundur, polisi melakukan penyisiran di sisi kanan kampus, Jl Pendidikan.
Dari penyisiran itu, sejumlah pengunjuk rasa diamankan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam yang memantau langsung proses pembubaran mengatakan, sedikitnya ada 13 mahasiswa yang diamankan atau ditangkap.
"Sementara ada 13 orang kita amankan (statusnya mahasiswa atau bukan) sementara kita dalami. Itu yang 13 orang kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan," kata Irjen Pol Merdisyam.
Pantauan saat ini, pukul 00.45 Wita, ruas jalan AP Pettarani perlahan dapat dilalui pengendara setelah polisi dibantu warga menyingkirkan blokade pengunjukrasa yang berlangsung sejak Kamis sore
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli