Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Punya Rekening BRI, Tapi Dapat SMS Notifikasi BPUM UMKM Rp 2,4 Juta via BRI-INFO, ini Solusinya

Tak Punya Rekening BRI, Tapi Dapat SMS Notifikasi BPUM UMKM Rp 2,4 Juta via BRI-INFO, ini Solusinya

Editor: Ilham Arsyam
twitter
SMS Notifikasi BRI-INFO 

Kartu ATM dan identitas diri

Surat Pernyataan,

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM ) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Perhatikan beberapa hal ini

Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.

Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan terlebih dulu.

Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.

"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelas dia.

Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum ada tenggat yang ditentukan. 

"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," kata Aestika.

Syarat pendaftaran bantuan Beberapa waktu lalu, pemerintah juga mengumumkan bahwa Banpres Produktif ini diperpanjang kembali hingga akhir November 2020.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved