Bebaskan Sari Labuna
Sari Labuna Dipindahkan ke Polda Sulsel, KOBAR Upayakan Penangguhan Penahanan
Jenderal lapangan Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) Sari Labuna (21) yang menjadi tersangka unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law di Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Namun, desakan itu tidak diamini hingga akhirnya sejumlah personel gabungan yang mendapatkan info Mapolsek Rappocini diserang pun tiba di lokasi.
Personel gabungan itu, Tim Thunder Polda Sulsel, Tim Penikam dan Tim Raimas Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulsel.
Saat tiba, personel gabungan itu sempat berupaya mendekati kerumunan pengunjukrasa dan memerintahkan untuk segera bubar dan meninggalkan Mapolsek Rappocini.
Namun, upaya pembubaran itu dihalangi Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari dengan alasan masih melakukan upaya dialog.
Lebih kurang 20 menit dialog berlangsung, mahasiswa pengunjurkasa dan polisi tidak menemui kesepakatan.
Akhirnya, polisi yang mulai geram pun memerintahkan personel gabungan untuk maju melakukan pembubaran.
Sontak, pungunjukrasa Bar-bar termasuk Sari Labuna pun berhamburan lari ke arah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh).
Beberapa dari mereka ditangkap saat berupaya kabur. Termasuk Sari Labuna.
Sari Labuna dan lainnya pun digiring masuk ke Mapolsek Rappocini untuk diamankan.
Beberapa saat setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, teuk Dalmas Polrestabes Makassar tiba.
Sari Labuna dan 29 lainnya pun diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.
Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turung untuk berpindah ke mobil sedan patroli. Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.
Ke 30 orang itu, pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.
Lalu siapa Sari Labuna?