Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Golkar Mundur, Panitia Ingin Tetap Lanjutkan Hak Angket DPRD Takalar

Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ist
Ketua Panitia Hak Angket DPRD Takalar, H Nurdin HS (tengah) memimpin sidang penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Takalar 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Komposisi panitia hak angket DPRD Kabupaten Takalar tidak utuh lagi.

Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mundur dari panitia hak angket setelah mendapat perintah DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD TakalarNurdin HS mengatakan, penggunaan hak istimewa itu akan tetap dilanjutkan ke depan.

Nurdin memimpin sidang hak angket dengan agenda menghadirkan ASN yang dinonjobkan Bupati Takalar Syamsari Kitta, Jumat (16/10/2020) siang tadi.

"Penggunaan hak angket tetap dilanjutkan, pimpinan bukan bagian dari panitia hak angket, pengunduran diri Haji Bonto itu urusan internal Golkar," katanya kepada Tribun Timur.

"Sidang hak angket tadi dengan agenda menghadirkan saksi-saksi ASN yang mendapat demosi dari Bupati Takalar," tambahnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu melanjutkan, pemanggilan terhadap ASN yang dinonjobkan merupakan bagian dari pengumpulan data dan keterangan.

Tujuannya untuk melengkapi bukti pelanggaran pemerintah kabupaten Takalar terhadap PP Tahun 2018 tentang disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Demosi Bupati Takalar terhadap puluhan ASN, berdasarkan fakta persidangan hak angket merupakan tambahan bukti adanya pelanggaran terhadap PP 53 tahun 2018," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu awalnya merupakan legislator pengusul hak angket DPRD Takalar.

Akan tetapi, pria yang akrab disapa Haji Bonto itu mengaku mendapat perintah dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan untuk menarik diri.

"Iya benar, saya dapat arahan DPD I Golkar Sulsel untuk menarik diri dari panitia angket," kata Haji Bonto kepada Tribun Timur, Jumat (16/10/2020).

Mantan Ketua DPRD Takalar itu mengaku mendapat perintah dari Hamka B Kady untuk menarik dari panitia hak angket.

Haji Bonto mengaku patuh terhadap perintah Partainya. "Ini perintah partai. Saya diberi arahan pak Hamka B Kady kemarin," ujar Haji Bonto.

Fraksi Partai Golkar memiliki empat kursi di parlemen DPRD Kabupaten Takalar.

Dua diantaranya H Jabir Bonto dan Wahyu Eka Putra adalah pengusul penggunaan hak angket DPRD Takalar pada Jumat 2 Oktober 2020 lalu.

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved