Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan UMKM

Bantuan UMKM Usaha Mikro Kecil Diperpanjang hingga 30 November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Banpres?

Diperpanjang hingga November, Begini cara Daftar BLT UMKM/Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek 6 Syarat, Pastikan NIK Valid. Berikut selengkapnya!

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews.com
Bantuan UMKM Usaha Mikro Kecil Diperpanjang hingga 30 November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Banpres? 

Kemudian terkait hal tersebut, Kemenkop UKM memperpanjang pengumpulan data nama pelaku usaha mikro.

“Pendaftaran yang semula berakhir pada Minggu ke-2 bulan September 2020 diperpanjang menjadi sampai dengan akhir bulan November 2020,” papar Tugiyono.

Disalurkan untuk 3 Juta UMKM

Program Bantuan Presiden produktif alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada para penguha mikro tahap kedua akan disalurkan pekan ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT UMKM tahap satu hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.

“Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini,” kata Teten dalam siaran pers yang dikutip Kamis (8/10/2020).

Menurut Teten, pada pekan ini penambahan tahap kedua BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Dengan begitu, total penyaluran yang akan diberikan adalah sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta.

Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” jelas dia.

Awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan banpres produktif ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mengawal program tersebut.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved