Waspada Klaster Perkantoran! 3 Kantor OPD Pemkot Makassar Ditutup Sepekan
Penutupan ketiga kantor itu telah mendapat izin dari Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah dua hari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar di lockdown alias tutup sementara.
Itu setelah pegawainya terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Basri Rakhman mengatakan, ketiga OPD yang ditutup sementara adalah BKPSDM, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pendidikan Makassar.
"Dilockdown selama sepekan, termasuk di kantor kami (BKPSDM)," ujar Basri, Selasa (13/10/2020).
Ia menjelaskan, pegawai yang terkonfirmasi positif tejaring swab Tim Gugus Tugas.
ASN yang terkonfirmasi saat ini sedang mengikuti isolasi mandiri.
Penutupan ketiga kantor itu telah mendapat izin dari Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
"Untuk izinnya sampai Jumat nanti, dari Senin kemarin," ucap Basri.
Baca juga: 350 Mahasiswa S1 dan Calon Insinyur dari FTI UMI Diwisuda Akhir Oktober, Rangkaian Harus Diikuti
Baca juga: Sudah 9 Tenaga Kesehatan Puskesmas Sudu Enrekang Positif Covid-19
Baca juga: IRT di Tana Toraja Pakai Upal Belanja Sayur dan Baju Cakar
Menurut Basri, ketiga OPD itu kini dalam masa sterilisasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Rudy Djamaluddin menyebutkan, Makassar sudah keluar dari zona merah.
"Tim gugus menyebutnya zona orange. Meski begitu kami tetap melakukan tracing dan pengawasan terkait Protokol Kesehatan durung publik," ujar Rudy.
Ketua Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar Ansariadi menilai, kasus perkantoran perlu mendapatkan perhatian lebih.
Lantaran, hal itu bisa memicu terjadinya klaster keluarga.
“Mereka ini yang bawa virus ke rumah. Bapaknya mungkin bekerja di perkantoran, balik dari rumah istrinya juga terkena. Itu sebabnya cukup banyak kasusnya,” kata Ansaridi di Posko Covid-19.
Dia memprediksi Makassar berpotensi kembali ke zona merah jika daerah episentrum Covid-19 tidak mendapat perhatian lebih.
Baca juga: Rabu Wekasan Jatuh Hari Ini 14 Oktober 2020: Niat, Doa & Tata Cara Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan
Baca juga: VIDEO: Penangkapan Pelaku Begal Kepala Cabang Bank di Makassar
Baca juga: Daftar 8 Nama Anggota KAMI yang Ditangkap Polisi di Medan & Jakarta, Ada Mantan Komisaris BUMN
Data distribusi kasus berdasarkan pekerjaan selama 2 bulan terakhir, karyawan swasta berada di puncak klasemen.
Data Agustus, 210 yang terpapar Covid-19 dari karyawan swasta, sementara urutan kedua adalah tenaga kesehatan 136 kasus.
Menyusul ibu rumah tangga (IRT) 131 kasus.
Sementara data September mengalami pergeseran peningkatan kendati karyawan swasta masih tertinggi sebanyak 137 kasus.
Namun, IRT naik ke posisi 2 dengan kasus 118. Sementara tenaga kesehatan turun di peringkat 7 dengan 61 kasus.
Milenial Peringkat Pertama
Distribusi kasus Covid-19 berdasarkan kelompok usia Juli-Oktober 2020 di Makassar, menempatkan kelompok usia 30-39 tahun berada di peringkat pertama kasus Covid-19.
Mencapai 1.172 kasus. Urutan kedua usia 20-29 tahun dengan 1.081 kasus.
Kasus pada usia 40-49 tahun 797.
Sementara urutan keempat pada usia 50-59 tahun dengan kasus sebanyak 558.
Menyusul usia 60 tahun ke atas dengan penularan 359 kasus.
Kelompok usia 10-19 tahun sebanyak 337 kasus.
Sementara yang berumur 5-9 tahun sebesar 83 kasus.
Terakhir usia 0-4 tahun sebanyak 109 kasus.(*)