Pakai 2 Modus, Pemilik Distro Bikin 16 Cewek Merasa Dilecehkan, Beraksi Didalam Kamar Ganti
"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf," ujar Satrya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Memanfaatkan tempat Distro miliknya, M Satrya Nur Rochman (26) pemuda lajang ini melampiaskan hawa nafsunya dengan menyasar Payudara korban-korbannya
Modusnya,tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan Model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.
Jurus Satrya cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Dengar Suara Tetangga Didalam Kamar, Suami Cek Ternyata Istri Sudah Tanpa Baju, Polisi : Belum
Sekitar 16 korban gadis berusia belasan tahun itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran tersangka.
Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.
Tidak ada training khusus kepada para korbannya. Begitu korban datang, langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di distro tersangka.
Para korban pemuda asal Jalan Kartini Kecamatan Sukodadi ini, tak seorang pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.
Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk. Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.
"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.
Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan 'nakal' korban mengarah ke bagian sensitif korban.
Dua korban di antara 16 korban lainnya, PN (17) dan AN (19) mengakui, bahwa itulah modus pelaku menjerat para korbannya.
Namun, ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.
"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf," ujar Satrya.
Modus yang dilancarkan pada 16 korbannya itu terjadi kurun waktu tahun 2020, antara pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Ulah nakal tersangka ini sekian lama banyak didiamkan para korbannya.
Tapi aksi itu berhasil terkuak, saat dua di antara para korban tersangka curhat pengalaman tak mengenakkan mereka di media sosial Facebook.
Berawal dari curhatan dua dua korban tersebut, para korban lainnya baru kemudian buka suara. Mereka juga mengaku diberlakukan hal serupa oleh tersangka, Satrya.
Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa bersetubuh ke seorang korban, dengan cara menarik korban menuju kamar belakang.
Tapi bersetubuhan paksa itu tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.
Sontak hal tersenbut menjadi ramai di medsos. Semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.
Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.
Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya.
Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaos, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W Rock Store berwama merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W Rock Store, 1 gantungan baju warma hitam yang digunakan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun
2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Harun menambahkan, penyidik juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pemuda di Lamongan Icipi Payudara Belasan Gadis, Satu Korban Kebablasan Lakukan Ini