Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER: Taufan Pawe Tak Gentar Lagi ke Nurdin Halid | IRT Toraja Belanja Pakai Uang Palsu

Cek Berita Terpopuler TRIBUN-TIMUR.COM: Musda Ulang Golkar, Taufan Pawe Tak Gentar Lagi ke Nurdin Halid | IRT Toraja Belanja Pakai Uang Palsu

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM
Cek Berita Terpopuler TRIBUN-TIMURCOM: Taufan Pawe vs Nurdin Halid tentang Musda Ulang Golkar 

Menurut mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu Erwin sudah berkiprah di tingkat nasional dan memiliki peluang maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan.

"Erwin punya potensi yang luar biasa, hanya memang Erwin harus taat asas pada partai. Apabila Erwin taat azas pada partai, maka dia berpotensi menjadi calon gubernur dan dia calon kuat," kata NH saat ngopi di Warkop Olala, Makassar, Kamis (1/10/2020).

"Sepanjang Erwin taat azas pada partai, tidak boleh mencele-mencele. Kalau taat azas dialah kader berpotensi jadi Gubernur Sulsel," Nurdin Halid menambahkan.

Tidak hanya itu, NH menegaskan bahwa EA juga berpotensi menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel di Musda Golkar Sulsel ulang.

"Saya sudah tawarkan untuk menjadi Ketua Golkar Sulsel, bukan lagi apakah berpotensi atau tidak," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa mengatakan bahwa ia tetap di DPP.

"Saya di DPP, tugas banyak dan saya berbakti buat Sulsel sebagai entrepreneur. Banyak cara memajukan Sulsel," kata Erwin kepada Tribun.

IRT Toraja Pakai Uang Palsu

SYH (50) ibu rumah tangga asal Rembon, Tana Toraja kini hanya pasrah dan menyesali perbuatannya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengedaran uang palsu.

Dari keterangan Polisi, uang palsu itu diperoleh SYH dari seorang pria asal Surabaya bernama H. Karim.

Kesepakatan SYH antara H. Karim tiga banding satu.

"Tersangka beli tiga uang palsu gunakan satu uang asli," papar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan.

Sementara, awal SYH diketahui menggunakan uang palsu saat mendatangi salah satu agen Bank di pasar Makale.

Saat itu SYH hendak mentransfer uang palsu Rp 1 juta ke rekening pribadinya.

Sebelumnya juga SYH sudah membeli sayur dan baju bekas (cakar) gunakan uang palsu tersebut.

"Namun agen Bank itu curiga dan melapor ke Polsi hingga dilakukan penangkapan," ujar AKP Jhon.

SYH saat ini sudah di tahan di rutan Polres Tana Toraja.

Dan atas perbuatannya, ia terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

(tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved