Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segenting Apa Kondisi Jakarta Saat Ini? Ribuan Personel Brimob Didatangkan dari Berbagai Daerah

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang pecah di berbagai daerah di Indonesia tak sedikit yang berakhir ricuh, termasuk di ibu kota negara, Jakarta.

Editor: Anita Kusuma Wardana
ANTARA FOTO
Ribuan Personel Brimob Didatangkan dari Berbagai Daerah, Apa yang Terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta? 

Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Ribuan Orang Diamankan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkap ada ribuan orang yang diamankan terkait aksi demo berujung anarkis.

Argo mengungkapkan, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebanyak 5.918 orang yang diamankan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang diduga bertindak anarkis di seluruh Indonesia.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara.

Polisi Diperiksa

Selain diamankannya sejumlah pengunjuk rasa, aparat kepolisian pun ikut diperiksa terkait laporan adanya tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepada para pengunjuk rasa.

Baca juga: Lama Diam Akhirnya Prabowo Bahas UU Cipta Kerja, 1 Kata Jokowi & DPR Sebut Ada Panas-panasi, Siapa?

Di Lampung, Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrok aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung beberapa hari lalu.

"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Kan para petugas dari tanggal 5 sampai 11 Oktober ada penjagaan, tentu kondisi fisik dan psikis mulai tenang maka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Saat ini masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved