Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segenting Apa Kondisi Jakarta Saat Ini? Ribuan Personel Brimob Didatangkan dari Berbagai Daerah

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang pecah di berbagai daerah di Indonesia tak sedikit yang berakhir ricuh, termasuk di ibu kota negara, Jakarta.

Editor: Anita Kusuma Wardana
ANTARA FOTO
Ribuan Personel Brimob Didatangkan dari Berbagai Daerah, Apa yang Terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Gelombang aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terjadi hingga Selasa (13/10/2020) hari ini.

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang pecah di berbagai daerah di Indonesia tak sedikit yang berakhir ricuh, termasuk di ibu kota negara, Jakarta.

Di Jakarta, tercatat puluhan halte bus yang rusak akibat dibakar massa. Belum lagi fasilitas umum lainnya yang juga terkena imbas perusakan dari massa yang anarkis.

 

Begitu pun di daerah-daerah lainnya yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.

Akibatnya ribuan pengunjuk rasa diamankan, ratusan di antaranya dijadikan sebagai tersangka.

Bahkan hari ini, Selasa (13/10/2020) aksi tolak UU Cipta Kerja kembali digelar oleh Front Pembela Islam (FPI).

Ribuan anggota FPI dikabarkan akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI pun telah diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menerjunkan 500 personel untuk pengamanan.

Nantinya, 500 personel dari kepolisian ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini meminta Kapolrestabes Bandung meminta maaf dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjukrasa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 6-8 Oktober 2020. FMI mencat sebanyak 192 mahasiswa dari berbagai kampus luka ringan dan berat akibat tindakan represif dari aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini meminta Kapolrestabes Bandung meminta maaf dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjukrasa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 6-8 Oktober 2020. FMI mencat sebanyak 192 mahasiswa dari berbagai kampus luka ringan dan berat akibat tindakan represif dari aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Baca juga: Giliran PA 212 Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Monas, Jumlahnya Sekitar 1.000 Massa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved