Mahasiswa UNM Kembali Unjuk Rasa
Hindari Jl Urip Sumoharjo Makassar, Pengunjuk Rasa Tutup Satu Jalur Depan DPRD Sulsel
Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah masih terus berlangsung, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah masih terus berlangsung, Selasa (13/10/2020).
Salah satunya di Kota Makassar.
Pantauan tribun-timur.com, sekira pukul 15.00 Wita, massa aksi memadati gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Massa aksi tersebut dari berbagai aliansi.
Mereka silih bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya.
Terlihat, kawat berduri masih dipasangi di depan gedung DPRD Sulsel.
Massa aksi juga menutup satu jalur yang berada di depan Kantor DRRD Sulsel.
Sejumlah petugas pun terus berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD Sulsel.
Tampak pula petugas kepolisian mengatur serta mengalihkan lalulintas.
Bagi pengendara yang ingin melintas ke DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo agar memilih jalan lainya.
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ratusan-massa-aksi-tolak-omnibus-law-di-depan-kantor-drrd-sulsel-13102020.jpg)