Anggota DPRD Sulsel Temui Demonstran Tolak Omnibus Law
Irwandi menuturkan, hal-hal yang dipandang akan merusak, mengganggu kepentingan buruh atau masyarakat Sulsel akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawsi selatan-Sulawesi Barat (SulselBar) menggear unjuk rasa di depan Kantor DRRD Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Selasa (13/10/2020).
Jendral Lapangan yang sekaligus Ketua bidang PTKP Badko HMI SulselBar Abdul Hakam mengatakan Grand Issue kami adalah kontroversi UU Cipta Kerja.
"Tuntutan kami agar seluruh anggota DPRD Sulsel yang sesuai fraksinya menerima UU Cipta kerja agar menolak UU Cipta kerja ini. Selain itu mengevaluasi kinerja Jokowi di satu tahun di periode keduanya," ujarnya.
Pada saat unjuk rasa berlangsung, Anggota DPRD Sulsel Fraksi PAN Sulsel Andi Irwandi Natsir menemui para demonstran.
"Bahwa segala tindakan, segala pernyataan, segala perbuatan yang dilakukan pemerintah pusat dilakukan DPR RI, sekali lagi saya menyatakan bahwa kami DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak terlibat sedikitpun," kata Irwandi.
Dia mengakau, akan bersama-sama memperjuangkan tuntunan para demonstran.
"Oleh karena itu saya mau bersama dengan saudara-saudara sekalian memperjuangkan apa yang saudara inginkan. Kami ingin menolak Ombibus Law dengan cara menurut yang terbaik bagi kami. Saya ingin menyatakan ditempat ini bersama pikiran dengan saudara," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum hadir ditempat telah ada pemembicaraan antara pimpinan di Sulsel.
"Salah satu hal yang disepakati dalam waktu 2-3 hari ini Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dalam hal ini Gubernur, ketua DPRD, Kejati, Kapolda, Panglima TNI bersama-sama melakukan rapat koordinasi dengan mengundang beberapa stakeholder beberapa elemen buruh dan mahasiswa dalam rangka membicarakan UU Omnibus Law," ujarnya.
Irwandi menuturkan, hal-hal yang dipandang akan merusak, mengganggu kepentingan buruh atau masyarakat Sulsel akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.
"Jikalau pemerintah pusat kemudian tidak berkenan menerima apa yang menjadi isi dari kajian Forkopimda. kami juga di DPR sudah menyampaikan kepada forum pakar DPRD Prov Sulsel untuk mengkaji beberapa pasal-pasal yang tidak berkesusaian dari apa yang diinginkan kemudian akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat. Saya kira memang perjuangan kita akan panjang," jelasnya.
Menurutnya, hal ini tidak bisa diselesaikan dalam satu dua hari.
"Tetapi ini pasti akan membutuhkan nafas panjang dari teman-teman Bakod HMI. Kita akan bersama-sama menyuarakan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Sulsel," kata Irwandi.
Dia mengungkapkan, jika dalam waktu beberapa hari kedepan setelah Gubernur Sulsel telah menyampaikan kepada Presiden terkait dengan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa Sulsel.
"Dan jika tidak dipenuhi maka saya akan bergabung. saya ingin menyatakan bahwa izinkan saya bergabung dengan kelompok teman-teman sekalian kalau perlu tunjuk saya sebagai kepala lapangan. Sekali lagi kami bergitu menghormati adinda sekalian," ujarnya.