Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Dapat BLT Kartu Prakerja Lewat Prakerja VIP, Penipuan Lho! Lakukan Ini Jika Terlanjur Isi Data

Berdasarkan penelusuran Tribun Timur menggunakan laptop, saat mengakses prakerja.vip malah mengarahkan pada situs berbahaya.

Editor: Ina Maharani
ANTARA FOTO/MOCH ASIM
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja 

Hingga ia akhirnya tersadar, link pendaftaran yang ia akses bukan link website resmi pemerintah. Beberapa saat kemudian, ia bahkan tidak bisa lagi mengakses link tersebut. Annisa semakin yakin jika link tersebut abal-abal.

 Terlanjur Isi Data Pribadi di Penipuan Prakerja VIP untuk Kartu Prakerja Gelombang 11? Lakukan Ini!

 Sembuh dari Corona, Besok Ketua KPU Sulsel Masuk Kantor

"Saya akhirnya tidak lanjutkan. Linknya juga sudah tidak bisa diakses,"katanya

Annisa agak khawatir. Terlebih ia telah mengupload nama lengkap dan nomor handphone pribadinya. Ia takut data pribadinya itu disalahgunakan. Ternyata ia bukan sendirian. Pesan mengenai petunjuk pendaftaran prakerja itu telah beredar kemana-mana.

Terlebih link itu mengarahkan pengaksesnya untuk membagikan informasi pendaftaran ke banyak nomor whatsapp.

"Sudah banyak yang terima pesan itu dan mendaftar. Info itu juga terus menyebar," katanya. 

Apa yang Harus Dilakukan?

Pencurian identitas atau pencurian data ini bisa terjadi karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan maupun kekhilafan ketika beraktivitas/berbelanja/bertransaksi di dunia maya

Termasuk juga, saat pendaftaran di prakerja vip, merupakan salah satu cara pencurian data

 Namun, apabila segala upaya melindungi data pribadi telah Anda lakukan tetapi karena sesuatu hal, data Anda dicuri oleh penjahat siber atau Anda menjadi korban kejahatan siber.

Seperti dilansir cermati.com, solusinya, pertama-tama tidak perlu panik, tetapi Anda harus bisa segera lakukan tindakan gerak cepat berikut ini:

1. Wajib Melapor ke Pihak Terkait, Hubungi Call Center Resmi

Apabila kasusnya data pribadi yang dicuri adalah akses kepada data perbankan Anda. Maka segeralah lapor kepada bank penerbit rekening/kartu kredit/debit Anda.

Hubungi call center resmi bank penerbit dan melaporkan kejadian yang Anda alami dengan jelas dan minta agar rekening/kartu debit/kartu kredit Anda untuk diblokir sementara waktu.

Selanjutnya, segera datangi kantor cabang bank terdekat dan lakukan pengecekan detil tentang berapa kerugian yang Anda alami dan apakah pihak bank bisa membantu Anda lebih lanjut seperti menelusuri pengambilan uang Anda yang raib diambil pencuri siber, dll.

Tentunya, setelah Anda melapor dan mendapat jawaban lengkap dari pihak bank, sebaiknya Anda lebih berhati-hati dan waspada agar selalu aman bertransaksi online.  

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved