Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolri Jenderal Idham Azis Perintahkan Kapolda Maluku Kirim 200 Brimob ke Jakarta, Ada Apa?

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar mengungkapkan pemberangkatan 200 brimob ke Jakarta adalah perintah dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Pelepasan 200 Brimob Polda Maluku ke Jakarta atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 200 personel Brimob Polda Maluku diberangkatkan menuju Jakarta (11/10/2020).

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar mengungkapkan pemberangkatan 200 brimob ke Jakarta adalah perintah dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dikutip dari Kompas.com, para anggota Brimob yang dikirip rupanya untuk ikut mengamankan situasi ibu kota negara pasca-aksi unjuk rasa menolak Ombinus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Pelepasan dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku di Lapangan upacara Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon.

Kapolda juga mengingatkan kepada para komandan agar dalam menjalankan tugas pengamanan ibu kota senantiasa memperhatikan dan selalu mengawasi setiap pergerakan anggotanya.

“Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Baharudin.

Baharudin mengingatkan anggotanya agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas serta dapat menempuh cara persuasif dan humanis.

Baharudin juga menekankan agar para personel yang menjalankan tugas tersebut dapat menjaga kekompakan dan kesehatan selama bertugas.

“Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang berangkat BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama,” ucap Baharudin.

Baharudin juga meminta para anggota menjalin komunikasi yang baik dengan sesama para petugas baik dari internal Polri maupun dari personel TNI ketika bertugas di lapangan.

Ia juga mengingatkan personelnya itu agar taat beribadah.

Perintah Jokowi untuk Kapolri

Presiden Jokowi menegaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja ruhnya untuk kesejahteraan rakyat

Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar polisi menindak tegas perusuh Demo UU Cipta Kerja.

Yang menolak UU Cipta Kerja, Jokowi tunggu di Mahkamah Konstitusi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved