Buruh Makassar Tolak Omnibus Law
Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut, Depan Kantor Gubernur Sulsel Dipasangi Kawat Berduri
Depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan terlihat dipasangi kawat berduri terpasang di luar pagar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Demo tolak Omnibus Law UUCipta kerja masih berlanjut di Makassar.
Untuk saat ini seratusan buruh kembali berunjukrasa di bawah Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Senin (12/10/2020) siang.
Mengantisipasi terjadinya unjuk rasaanarkis, depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan terlihat kawat berduri.
Bila melintasi Jl Urip Sumoharjo Makassar, tepatnya Kantor Gubernur Sulawesi Selatan terlihat kawat berduri terpasang di luar pagar.
Pantauan Tribun Timur, Senin (12/10/2020) pukul 12.00 Wita pagar pintu masuk yang Jumat (9/10/2020) dirubuhkan massa pengunjuk rasa, telah berdiri.
Di luar pagar membentang kawat berduri setinggi 1 meter.
Hanya 1 pintu pagar yang difungsikan dari dua yang normalnya dibuka tiap hari kerja.
Memasuki pekarangan kantor Gubernur, terlihat aparat keamanan yang berjaga. Mereka membawa tameng.
Tampak juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang mengatur lalu lintas keluar masuk kantor Gubernur.
Di dalam kantor, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima tetamu yang audiensi. Seperti Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan (LPMP Sulsel) Abd Halim Muharram.
Kemudian, terlihat hadir Pangdam XIV/Hasanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Sekprov Sulsel.
Demo Buruh di Fly Over

Untuk saat ini seratusan buruh kembali berunjukrasa di bawah Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Senin (12/10/2020) siang.
Aksi yang mengusung tema, 'Kita Menggugat Omnibus Law' itu merupakan gabungan dari sejumlah aliansi atau organisasi buruh.
Seperti Konfederasi Serikat Pekerja Sluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Federasi Serikat Pekerja Kimia Negeri dan Pertambangan Konfederasi Serika Pekerja Indonesia (FSP-KEP-KSPI), Federawi Serikat Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (KAHUTINDO) dan Gabungan Serikat Buruh Mandiri Indonesia (GSBMI).