Tribuners Memilih
Ini Materi Bakal Dibahas Debat Publik Pilwali Makassar 2020
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) itu mengatakan, sesuai arahan KPU RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari menginformasikan terkait tema yang diangkat pada debat publik Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) itu mengatakan, sesuai arahan KPU RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, kabupaten dan kota diberikan kewenangan mengatur materi debat publik.
"Ketentuan materi sudah ada dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020," ujar Endang via pesan WhatsApp, Minggu (11/10/2020).
Pada umumnya, lanjut Endang, debat publik membahas isu-isu strategis di Makassar.
Terutama soal kebijakan yang akan diterapkan setiap pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020.
"Jadi materi debat publik atau debat terbuka antar paslon lebih kepada pendalaman atau penjabaran visi dan misi paslon. Tercatat ada enam hal penting," ujarnya.
"Pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional," jelasnya.
Lalu keenam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
"Selain materi debat publik atau debat terbuka itu, materi debat juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujarnya.
"Masyarakat harus mengetahui strategi yang akan diterapkan masing-masing paslon jika terpilih sebagai kepala daerah," ujar Endang yang masih Work From Home usai terkonfimasi Covid-19.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad