Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPLH dan Pelindo Bilang Tidak Ada Dampak Tambang Pasir, dan Tanggapan Nelayan Kodingareng

Para nelayan pemancing dan pa’bagang di Pulau Kodingareng pun menyebut bahwa temuan DPLH dan Pelindo

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Puluhan nelayan Pulau Kodingareng berkumpul di tepi pantai saat aksi penolakan tambang pasir oleh kapal PT Royal Boskalis 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  -Nelayan Pulau Kodingareng meganggapi hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pelindo yang mengatakan tidak ada dampak tambang pasir PT Boskalis terhadap ekosistem laut.

Para nelayan pemancing dan pa’bagang di Pulau Kodingareng pun menyebut bahwa temuan DPLH dan Pelindo IV tersebut tidak objektif.

Salah satunya diungkapkan Nelayan Kodingareng, Suadi. Ia mengatakan, peninjauan aktivitas tambang yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan tidak dilakukan secara objektif karena tidak melibatkan nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng.

Selain itu, pihaknya menilai bahwa hasil temuan tersebut lebih pro terhadap penambang ketimbang para nelayan.

"Pak, orang yang tidak tahu apa-apa juga bisa bilang begitu (tidak ada dampak). Tapi kami ini para nelayan Pulau Kodingareng, sudah turun temurun memanfaatkan laut sebagai wilayah tangkap, sehingga kami tahu bagaimana laut yang bersih dan yang tercemar. Jadi kamilah yang lebih tahu," kata Suadi dalam keterangan persnya, Minggu (11/10/2020) siang.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa para nelayan di Pulau Kodingareng tidak percaya dengan hasil temuan tersebut karena tidak ada perwakilan nelayan yang ikut saat peninjauan.

Oleh karena itu, Ia pun meminta agar Gubernur (Nurdin Abdullah) datang dan berdiskusi dengan nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng.

"Kami tidak percaya dengan orang-orang itu. Di media kan sudah sangat jelas bagaimana orang-orangnya pak Nurdin Abdullah disebut sebagai pemilik perusahaan tambang pasir laut yang sudah menyengsarakan kami para nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng," ujarnya.

"Jadi Gubernur yang harus datang dan bertanggung jawab," sambung Suadi.

Terpisah, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin mengungkap bahwa dirinya sempat diajak oleh DPLH untuk meninjau kegiatan tambang PT Boskalis.

Namun dirinya menolak. Muhammad Al Amin mengatakan bahwa untuk mengetahui masalah dan dampak yang sebenarnya, Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah) harus berani menerima tantangan nelayan dan mendengar langsung jeritan dan keinginan masyarakat Pulau Kodingareng.

"Saya diajak, tapi saya menolak karena tidak akan ada manfaatnya dan saya tahu hasilnya akan seperti itu. Lalu, kami dan nelayan sudah punya hasil kajian. Jadi tidak perlu lagi kami meninjau-ninjau. Nanti masyarakat akan perlihatkan semuanya di waktu dan tempat yang tepat," jelas Al Amin.

Lebih jauh Amin mengatakan bahwa saat ini, 9Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sedang fokus mengawal dugaan kejahatan bisnis tambang pasir laut yang dilakukan oleh para kolega Gubernur Sulsel.

Selain itu, pihaknya sedang mengkaji dugaan tindak pidana korupsi pada izin-izin perusahaan tambang pasir laut untuk proyek MNP.

"Kami dan koalisi saat ini sedang mengawal dugaan praktek kejahatan bisnis yang dilakukan kolega Gubernur Sulsel dan melihat peluang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan tambang pasir laut," ungkap Al Amin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved