Ini Dosen yang Dukung Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Liburkan Kuliah hingga Janji Beri Nilai A
Sejumlah dosen pun mendukung mahasiswanya melakukan demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat penolakan keras dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia pun turun ke jalan menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah dosen pun mendukung mahasiswanya melakukan demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Dikutip dari Kompas.com, dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.
Di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.
Sedangkan di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Liburkan kelas
Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal.
Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.
Ada empat kelas yang diliburkan pada Kamis (8/10/2020).
"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," kata dia.
Bahkan, Iqbal juga bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.
Mahasiswa, kata Iqbal, sudah seharusnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.
"Kalau mereka tidak menolak Omnibus Law, undang-undang ini akan memengaruhi nasib mereka," kata dia.
Sebab, sejumlah pasal terkait hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh, seperti pesangon dan hak cuti.