Demo UU Cipta Kerja
Tuntutan Diterima DPRD, Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bantaeng Bubar
Aliansi Pemuda Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Aliansi Pemuda Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan, Kamis (8/10/2020).
Unjuk rasa digelar untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Setelah aksi yang dilakukan, akhirnya massa bisa menemui pimpinan DPRD Bantaeng untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Ada tiga tuntutan dalam aksi itu. Pertama, DPR RI dan Presiden wajib membatalkan pembahasan keseluruhan UU Cipta Kerja; keputusan politik urgent dan rasionaI untuk dilakukan.
Kedua, petani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan tidak membutuhkan UU Cipta Kerja, melainkan pengacaan hak-hak dasarnya atas tanah dan wilayah hidupnya.
Ketiga, meminta pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng untuk mengambil sikap menolak terhadap disahkannya UU Omnibus Law Ciptaker yang jelas-jelas tidak berpihak.
Setelah menyampaikan aspirasi, akhirnya tuntutan massa disetujui oleh Pimpinan DPRD Bantaeng.
Tuntutan mereka disetujui melalui surat tanda terima berkas yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah dan Wakil Ketua DPRD Muh Ridwan.
Serta ditandatangi juga oleh perwakilan dari Aliansi Pemuda Bersatu.
Surat tersebut berisi penyampaian aspirasi dari Aliansi Pemuda Bersatu untuk diteruskan ke DPR RI setelah dibahas di DPRD Kabupaten Bantaeng.
Salah satu peserta, Firman mengatakan, massa bubar setelah tuntutan mereka diterima oleh pimpinan DPRD Bantaeng.
"Karena sudah ada surat pernyataan dari Pimpinan untuk meneruskan tuntutan kami ke DPR RI maka kami baru menarik diri," katanya.
Sebelumnya diketahui, massa sempat melakukan aksi dengan membakar ban di tengah jalan poros Bantaeng-Bulukumba depan DPRD Bantaeng.
Tampak mereka menahan mobil kontainer yang kebetulan lewat untuk kemudian dijadikan panggung orasi.
Setelah menyampaikan orasi, massa bergerak menuju gedung DPRD Bantaeng dengan maksud menemui pimpinan DPRD Bantaeng untuk menyampaikan aspirasi.