Penanganan Covid
Panduan Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro dan Syarat Dokumen, Ada Rp 2,4 Juta Per UMKM
Berikut Panduan Bagaimana Cara Daftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan Syarat Dokumen, Ada Rp 2,4 Juta Per UMKM untuk BLT UMKM
Editor:
Mansur AM
ist
Berikut Panduan Bagaimana Cara Daftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan Syarat Dokumen, Ada Rp 2,4 Juta Per UMKM untuk BLT UMKM
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:
Telpon 1500 857 atau
WhatsApp 08111 450 587