Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Panduan Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro dan Syarat Dokumen, Ada Rp 2,4 Juta Per UMKM

Berikut Panduan Bagaimana Cara Daftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan Syarat Dokumen, Ada Rp 2,4 Juta Per UMKM untuk BLT UMKM

Editor: Mansur AM
ist
Berikut Panduan Bagaimana Cara Daftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan Syarat Dokumen, Ada Rp 2,4 Juta Per UMKM untuk BLT UMKM 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut Panduan Bagaimana Cara Daftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan Syarat Dokumen.

Ada program BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per UMKM jika memenuhi syarat.

Pendaftaran via depkop.go.id

Tujuan BLT UMKM ini meringankan beban pengusaha dan karyawam UMKM di tengah Covid-19.

VIDEO:Viral Sejumlah Aksi Warganet Mencari Keladi Gegara Harga Melonjak, Ada yang Sampai Masuk Hutan

Pemerintah pusat menggelontorkan banyak anggaran untuk penanganan Covid-19.

Termasuk Banpres Produktif untuk Usaha Mikro untuk pengusaha kecil.

Bisa diakses via depkop.go.id

Juga ada Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau JPS kemnaker pengganti Kartu Prakerja yang bisa diakses di kemnaker.go.id.

Insentif Penanganan Covid-19 diharapkan mengangkat daya beli masyarakat di tengah situasi sulit karena Covid-19.

Panduan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di depkop.go.id

Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Setiap UMKM dapat Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 2,4 juta sebagai upaya pemerintah menunjang perekonomian saat ini.

Segera daftar dan cairkan BLT UMKM tersebut, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini masih terus dibuka hingga penyerapannya bisa mencapai 100 persen, sementara per September kemarin, penyerapannya masih mencapai 72,46 persen.

"Per 21 September 2020 baru mencapai 64,5 persen dan terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved