Najwa Shihab Dilapor ke Polisi Oleh Pendukung Jokowi, Simak Fakta Berikut Ini!
Seperti diketahui, sebelumnya melalui tayangan Mata Najwa, Nana sapaan akrabnya Najwa Shihab
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Silvia menuduh Najwa melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," katanya.
Silvia membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Ditolak kepolisian
Saat ditanya soal nomor laporan, Silvia Dewi Soembarto mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian.
Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.
"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," ujar Silvia.
Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli menegaskan, setiap perselisihan masyarakat dengan media ditangani oleh Dewan Pers.
Menurut Arif, hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Setiap perselisihan anggota masyarakat dengan media harus diselesaikan dengan Dewan Pers dengan mekanisme yang diatur UU 40/1999," kata Arif dilansir Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Alasan Najwa Shihab lakukan wawancara kursi kosong
Sebelumnya, jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang secara resmi Menkes Terawan untuk menjadi tamu dalam acara Mata Najwa yang ia pandu.