Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Najwa Shihab Dilapor ke Polisi Oleh Pendukung Jokowi, Simak Fakta Berikut Ini!

Seperti diketahui, sebelumnya melalui tayangan Mata Najwa, Nana sapaan akrabnya Najwa Shihab

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
Kolase Tribun Timur / Rasni Gani
Najwa Shihab 07102020 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Nama Najwa Shihab dikabarkan dilaporkan oleh pendukung Jokowi.

Pasalnya, Najwa dianggap merendahkan Presiden Republik Indonesia, Jokowi.

Seperti diketahui, sebelumnya melalui tayangan Mata Najwa, Nana sapaan akrabnya Najwa Shihab mewanwancarai kursi kosong.

Kursi kosong tersebut harusnya diisi oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Namun, beberapa kali Terawan tak menghadiri undangan Najwa Shihab sehingga pada tayangan Mata Najwa sosok Najwa harus mewawancarai kursi kosong.

Justru dianggap rendahkan Jokowi hingga alasan lakukan hal tersebut.

Dilansir dari Tribun Style, aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong dalam acara Mata Najwa berbuntut panjang.

Saat itu, Najwa mewawancarai kursi kosong gara-gara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak datang ke acara Mata Najwa.

Padahal Terawan sudah berulang kali diundang untuk berbincang soal penanganan Covid-19 di Indonesia dalam edisi "Menanti Terawan".

Akibat tindakan Najwa tersebut, pihak Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Sederet fakta tentang polemik pelaporan Najwa Shihab tersebut kemudian banyak erungkap ke publik.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Najwa Shihab dipolisikan karena wawancarai kursi kosong selengkapnya.

Dianggap merendahkan Jokowi

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia seperti dilansir Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved