DPRD Takalar Ngotot Gulirkan Hak Angket
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengklaim hak angket bisa tetap bergulir meski Fraksi Nasdem dan PAN menarik usulannya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
Namun, mekanismenya harus sesuai aturan yang berlaku.
• Disebut Menguat, Ini Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Amerika, Gegara Omnibus Law RUU Cipta Kerja?
• Jangan Ketinggalan Kejadian Langka! Fenomena Alam Planet Mars Mendekati Bumi dan Penjelasan Ilmiah
• Segera Rilis iPhone 12 Dibanderol Harganya Segini? Pakai Chip A14 Bionic, Lihat Prediksi Spesifikasi
DPRD Takalar mengetuk palu penggunaan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar bertanda tangan sebagai pengusul hak angket dalam Rapat Paripurna.
Fraksi Nasdem dan Pan ikut bertanda tangan sebagai pengusul hak angket DPRD Takalar tersebut.
Padahal kedua tersebut merupakan partai pengusung pasangan Syamsari Kitta-Haji Dede dalam Pilkada Takalar 2017.
Belakangan Fraksi Nasdem menarik dukungannya terhadap pengusulan hak angket.
Syamsari: Dinamika Biasa dalam Pemerintahan
Bupati Takalar Syamsari Kitta menilai, penggunaan hak angket adalah dinamika biasa dalam sebuah pemerintahan.
Orang nomor satu di Pemkab Takalar itu menghormati penggunaan interpelasi dan angket sebagai hak yang melekat bagi anggota DPRD.
"Kalau dijalankan itu dinamika di sana, itu bagian dari tugas mereka, tapi saya dengan Pak Ketua DPRD baik-baik saja, kita tadi makan bareng bersama Pak Dandim dan Pak Wabup,” kata Syamsari kepada Tribun.(*)