Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja, Pesan Menaker Dibalik Disahkannya Undang-undang, Pikirkan Juga Nasib Pengangguran

nasib pengangguran disinggung Menaker Ida Fauziyah dalam surat terbukanya untuk buruh yang menolak UU Cipta Kerja

Editor: Waode Nurmin
https://www.instagram.com/idafauziyahnu
Menaker Ida Fauziyah berikan surat terbuka untuk karyawan atau buruh yang akan demo 

7. Pekerja yang di PHK karena perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan tidak lagi mendapatkan pesangon.

8. Pekerja yang di PHK karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau memaksa (force majeur), tidak lagi mendapatkan pesangon.

9. Pekerja yang di PHK karena perusahaan pailit tidak lagi mendapatkan pesangon.

Libur Hanya 1 Hari Dalam Seminggu & Sejumlah Poin Bermasalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Disorot

10. Pekerja yang meninggal dunia, kepada ahli warisnya tidak lagi mendapatkan pesangon.

11. Pekerja yang di PHK karena memasuki usia pensiun tidak lagi mendapatkan pesangon.

12. Pekerja yang di PHK karena mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja ketika di PHK tidak lagi mendapatkan pesangon.

13. Membebaskan kerja kontrak di semua jenis pekerjaan.

14. Outsourcing bebas dipergunakan di semua jenis pekerjaan dan tidak ada batas waktu.

15. Kewajiban TKA untuk memahami budaya Indonesia hilang. Dengan demikian, TKA tidak diwajibkan bisa bahasa Indonesia.

Sosok yang menjadi sorotan adalah Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah

Melihat respon buruh di seluruh Indonesia bergejolak menolak, Ida Fauziyah mengeluarkan surat terbuka bagi karyawan atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional pada 8 Oktober mendatang.

Dalam surat tersebut, ada pesan yang ingin Ida sampaikan

Pesan dibalik kenapa UU Cipta Kerja ini harus dibuat

Termasuk memikirkan bagaimana nasib mereka yang masih jadi pengangguran, yang belum mendapat penghasilan

Ida Fauziyah pun meminta agar UU Cipta Kerja itu dibaca secara utuh

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved