Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendemo di DPRD Luwu Desak Bendungan Radda Diperbaiki

Mengakibatkan ribuan hektare sawah di Kecamatan Belopa dan Kecamatan Suli tidak dapat ditanami padi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK
Pengunjuk rasa orasi di depan Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (6/10/2020) 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Kabupaten Luwu unjuk rasa di Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (6/10/2020).

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut dua hal.

Yaitu mendesak perbaikan Bendungan Radda dan menutup tambang galian C di Desa Pasamai.

Pendemo mengatakan, Bendungan Radda sudah lima tahun tidak berfungsi.

Mengakibatkan ribuan hektare sawah di Kecamatan Belopa dan Kecamatan Suli tidak dapat ditanami padi.

"Kami minta perhatian serius Pemkab dan DPRD Luwu memperbaiki bendungan itu. Kasihan masyarakat tidak dapat bersawah," kata salah satu pengunjuk rasa dalam aksi itu Asmin.

Soal tambang galian C, kata Asmin pengelola memang mengantongi izin, namun perlu dipertimbangkan lagi mengigat dampaknya.

"Terkait tambang kalau bicara regulasi pengelola mungkin mendapat izin, namun yang harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah adalah SOP. Dimana dari dampak dihadirkan akan tercemar atau merusak lingkungan," katanya.

"Misalnya jika curah hujan tinggi tentunya akan datang banjir besar-besaran serta akan merusak bendungan, karena memang itu agak dekat dari bendungan. Masyarakat menyampaikan agar pemerintah menertibkan tambang galian C itu," pintanya.

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengatakan Bendungan Radda merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

"Perlu kami sampaikan bahwa saya bersama Komisi III dengan Bupati Luwu di bulan Januari 2020, kita sudah sampaikan langsung hal ini ke balai besar di provinsi. Bahkan pak bupati sudah menyurat ke Kementerian PUPR dan kemudian ke balai," jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi III bahkan telah beberapa kali melakukan kunjungan ke balai terkait bendungan.

"Kami bersama dengan eksekutif sudah melakukan persentase secara teknis terkait persoalan ini, dimana pada saat itu balai menyampaikan bahwa terkait desain perencanaan anggarannya kurang lebih Rp 51 miliar. Kita tetap akan proaktif mengawal persoalan ini," katanya.

Sementara anggota DPRD Luwu Andi Muharrir mengatakan terkait tambang galian C sudah pernah mereka sikapi.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali memanggil perizinan guna memastikan lokasinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved