Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Omnibus Law

5 Isi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Tuai Protes: Tenaga Kerja Asing TKA Mudah Masuk hingga PHK

5 Isi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Tuai Protes: Tenaga Kerja Asing TKA Mudah Masuk hingga PHK

2. Jam lembur lebih lama

Dalam draf omnibus law Bab IV tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 disebutkan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak empat jam dalam sehari dan 18 jam seminggu.

Ketentuan jam lembur itu lebih lama dibandingkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, yang menyebut kerja lembur dalam satu hari maksimal 3 jam dan 14 jam dalam satu minggu.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved