Kabar Terbaru Eks Dirut Garuda Ari Askhara, Dulu Selundupkan Brompton Sampai Buat Erick Thohir Murka
Nama Ari Askhara jadi perbincangan pada 2019 lantaran kedapatan menyelundupkan barang mewah dalam pesawat Garuda Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hampir satu tahun kasus dugaan penyelundupan Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh eks Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara, bergulir.
Kini kabar terbarunya, eks Bos Garuda Indonesia itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka
Nama Ari Askhara jadi perbincangan pada 2019 lantaran kedapatan menyelundupkan barang mewah dalam pesawat Garuda Indonesia.
Tak hanya dicopot Menteri BUMN Erick Thohir dari posisi bos Garuda Indonesia, perilaku Ari Askhara selama menjabat juga jadi perbincangan di media sosial.
• Foto-foto Suami Iis Dahlia Pilot Pesawat Garuda Indonesia Bawahan Ari Askhara, Gaji Kalahkan Jokowi
• Dr Terawan yang Dicari, Presiden Jokowi yang Muncul Bicara Covid-19 : Tidak Perlu Sok-sokan

Punya wanita simpanan seorang pramugari
Itu sudah bukan jadi rahasia lagi.
Akhir tahun lalu dunia Twitter ramai setiap harinya
Setelah akun anonim bernama @digeeembok membongkar bobrok bos-bos di maskapai milik negara tersebut
Setiap hari ada saja info terbaru diberikan akun tersebut
• Berkaca-kaca Mata Sisi Asih Pramugari Garuda Korban Selir Ari Askhara Akhirnya Kembali Base Jakarta

Kini, Ari Askhara resmi menyandang status tersangka.
Dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton pada saat pesawat pesanan Garuda Indonesia dikirim dari Prancis pada akhir 2019 lalu.
Ari Askhara tak sendirian, mantan petinggi Garuda Indonesia lainnya Iwan Juniarto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
Perkara keduanya itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dikutip dari Harian Kompas, Minggu (4/10/2020), Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Haryo Limanseto mengatakan, Ari Askhara dan Iwan Joeniarto ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020.