Peta Konstelasi Pengusul Hak Angket DPRD Takalar, 17 Lawan 13
Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya mengatakan, pengusul hak angket tersebut berjumlah 17 legislator.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna, Jumat (2/10/2020) malam.
Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya mengatakan, pengusul hak angket tersebut berjumlah 17 legislator.
Dari 19 anggota legislatif yang menghadiri rapat paripurna, hanya dua orang yang tidak bertanda tangan.
Keduanya yaitu Fadel Achmad dari Fraksi Nasdem dan Aswin Majid dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara 11 legislator DPRD Takalar lainnya tidak hadir dalam Rapat Paripurna.
"Sebenarnya 19 legislator semuanya setuju. Hanya yang bertanda tangan itu baru 17 orang," kata Darwis Sijaya.
Sementara itu, anggota Fraksi Takalar Hebat, H Nurdin HS mengatakan, penggunaan hak angket itu diusul oleh 17 anggota legislatif.
Ia mengatakan, 17 anggota legislatif yang telah bertanda tangan itu telah memenuhi syarat untuk penggunaan hak angket.
"Hak angket itu diusulkan minimal 7 legislator dari dua fraksi berbeda. Sedang ini sudah ditandatangani oleh 17 legislator. Jadi sudah memenuhi syarat," kata Nurdin.
Politikus PPP ini melanjutkan, Aswin Majid dari Fraksi Gerindra belum mengambil keputusan karena ingin meminta petunjuk kepada pengurus partai wilayah.
Sementara, lanjut Nurdin, satu anggota fraksi Nasdem tidak ikut bertanda tangan karena ingin meminta petunjuk kepada pengurus partai wilayah.
Namun dua anggota fraksi Partai Nasdem lainnya sudah terlanjut bertanda tangan.
"Sebenarnya Fraksi Nasdem ingin meminta petunjuk kepada pengurus partai wilayah, tapi dua orang diantaranya terlanjur bertanda tangan ketika diketuk palu. Dan itu sudah tidak bisa ditarik," kata Nurdin.
Sementara itu, Bupati Takalar melalui Plh Sekda Takalar Rahmansyah mengatakan materi dalam rapat paripurna penggunaan hak interpelasi itu akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Takalar dibawah pimpinan Syamsari Kitta-Haji Dede.